Senin, 30 Mei 2016

Makah Tafsir Tarbawi - QS An-Naml ayat 34 Tentang Lingkungan Pendidikan

Tema   : Lingkungan Pendidikan
Judul    : Pengaruh Lingkungan Pendidikan Terhadap Peserta Didik.
BAB I PENDAHULUAN

A.      Teks dan Terjemahan Ayat



Terjemah: Dia berkata: "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat (QS. An-Naml: 34).[1]

B.      Penjelasan Mufrodat
[قالت إن الملوك إذا دخلوا قرية أفسدوها] بالتخريب [وجعلوا أعزة أهلها أذلة وكذلك يفعلون] مرسلو الكتاب[2]
(Dia berkata, "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya) melakukan pengrusakan di dalamnya (dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina, dan demikian pula yang akan mereka perbuat) yang akan dilakukan oleh para pengirim surah ini.
C.       Asbabun Nuzul
Surat An-Naml ayat 34 ini menerangkan tentang sebuah cerita Nabi Sulaiman yang dimana ketika itu ratu Bilqis mendapatkan surat dari Nabi Sulaiman yang berisikan tentang ajakan atau perintah Nabi Sulaiman agar ratu Bilqis beserta rakyatnya ikut kepada ajarannya Nabi Sulaiman yaitu menyembah Allah. Namun pada saat itu ratu Bilqis bimbang untuk memutuskan tindakan yang harus diambil antara mempertahankan  keyakinannya dan para rakyatnya yang masih teguh kepada ajaran nenek moyangnya atau ikut kepada ajarannya Nabi Sulaiman untuk menyembah Allah. Sedangkan apabila ia mempertahankan ajaran nenek moyangnya dan membangkang perintah dari Nabi Sulaiman ia memikirkan resiko yang akan ditanggungnya, yang dimana kejadian ini pernah terjadi pada pendahulu-pendahulu kerajaan lain. Oleh karena itu ratu Bilqis berkata: Sesungguhnya raja-raja apabila telah memasuki suatu negeri, niscaya mereka menghancurkannya dan menjadikan penduduk yang mulia menjadi hina.



BAB II TAFSIR AYAT
A.      Tafsir Klasik
             1.          Tafsir Ibnu Katsir
Al-Hasan Al-Bashri Ra berkata: “mereka menyerahkan urusan mereka kepada sang ratu.  Ketika mereka telah mengemukakan pendapat, maka tentu ratu memiliki pendapat yang lebih kuat dan lebih mengerti tentang urusan Sulaiman. “Ratu berkata kepada mereka: “aku takut, jika kita memerangi dan membangkan kepadanya, dia akan datang kepada kita dengan membawa bala tentaranya dan akan menghancurkan kita serta membuat kehancuran dan kebinasaan tanpa sisa.” Untuk itu ia berkata:

Sesungguhnya raja-raja apabila telah memasuki suatu negeri, niscaya mereka menghancurkannya.” Ibnu Abbas berkata: “Yaitu apabila mereka memasuki suatu negeri untuk mengadakan peperangan niscaya mereka menghancurkannya dan membinasakannya.” (                                          ) “Dan menjadikan penduduk yang mulia menjadi hina.”  Mereka mengincar para pembesar dan tentara untuk dihinakan serendah-rendahnya, baik dengan membunuhnya ataupun menawannya.
Ibnu Abbas berkata: “Balqis berkata:

Sesungguhnya raja-raja apabila telah memasuki suatu negeri, niscaya mereka menghancurkannya dan menjadikan penduduk yang mulia menjadi hina.’  Rabb Azza wajalla berfirman, (                            ) ‘Dan memang demikianlah yang mereka perbuat,’ kemudian dia mencoba melakukan perundingan, perdamaian, diplomasi dan dialog.[3]

B.      Tafsir Modern
             1.          Tafsir Al-Mishbah
Sesudah mempertimbangkan segala segi, dan memperhatikan pula isi surat dan penyampaiannya, sang ratu tidak cenderung berperang sebagaimana terkesan dari jawaban penasihatnya. Dia berkata: ”Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri untuk menyerang dan menguasainya, niscaya mereka membinasakannya dan menjadikan yang mulia dari penduduknya yang hina dan rakyat jelatanya menjadi sangat menderita; dan demikian pulalah yang akan mereka, yakni Sulaiman dan tentaranya perbuat jika mereka menyerang dan kita kalah dalam peperangan.”
Ungkapan Ratu tentang raja-raja adalah berdasarkan pengalaman sejarah masa lampau. Biasaya mereka membunuh, atau paling tidak menawan dan mengusir para pembesar kerajaan atau pemerintahan yang mereka kalahkan, dengan demikian mereka menghina dan mempermalukannya. Sesudah itu mereka mengubah peraturan perundangan atau kebijaksanaan yang dapat menjamin kelangsugan kekuasaan mereka, di samping itu peperangan pasti mengakibatkan kehancuran bangunan, pegungsian penduduk atau pembunuhan. Nah ini terjadi secara umum jika yang menyerang itu adalah raja yang biasanya bersifat diktator dan sewenag-wenang. Apa yang diketahui oleh sang Ratu mengenai pengalaman masa lalu itu dianalogikan jika Nabi Sulaiman as. menyerang mereka, karena itu dia menyatakan bahwa demikian pulalah yang akan mereka perbuat.
Ibnu Asyur menggarisbawahi bahwa walaupun ayat di atas menggambarkan musyawarah yang dilakukan Sang Ratu, namun ayat ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa Islam menganjurkan musyawawrah. Karena ayat ini tidak berbicara dalam konteks hukum, tidak juga memujinya. Ia adalah uraian tentang peristiwa yang terjadi di tangah satu masyarakat yang tidak menganut ajaran berdasarkan wahyu Ilahi. Namun demikian, perlu diingat bahwa Al-Qur’an memaparkan satu kisah adalah agar dipetik dari kisahnya pengajaran dan keteladanan dan atas dasar pertimbangan itu bisa saja ditarik dari ayat-ayat ini kesan tentang baik dan perlunya bermusyawarah. Demikian Ibnu Asyur.
Apa yang dikemukakan di atas dapat dilanjutkan dengan berkata bahwa ayat-ayat yang berbicara tentang Ratu yang dinilai bijaksana ini, tidak juga dapat dijadikan dasar untuk menyatakan atas nama Al-Qur’an tentang boleh tidaknya seorang perempuan menjadi kepala negara atau pemerintahan. Karena ayat ini, tidak dikemukakan dalam konteks itu.[4]

             2.          Tafsir Al-Maraghi
Setelah menyadari bahwa kaumnya cenderung untuk berperang. Balqis segera menjelaskan langkah yang benar dan menerangkan kelengahan mereka akan kekuasaan dan keagungan Sulaiman. Sebab, orang yang dapat menundukkan burung menurut kehendaknya tidak akan mudah dikalahkan.
Setelah kaumnya mengajukan diri untuk memrangi Sulaiman, Balqis berkata kepada mereka, “Sesungguhnya jika para raja memasuki suatu negeri untuk menaklukkannya, mereka akan merusaknya dengan menghancurkan bangunan-bangunan dan harta-hartanya, serta menghinakan penduduknya dengan menawan dan mengusir mereka dari kampong halaman atau membunuh mereka secara kejam, agar mereka memiliki kekuasaan dan kerajaan serta ditakuti semua pihak. Demikianlah apa yang akan mereka lakukan terhadap kita”. Disini terdapat peringatan yang keras kepada kaumnya bahwa nabi Sulaiman akan datang kepada mereka dan memasuki negeri mereka.[5]

C.       Tafsir Tematis
Lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.
Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut akan mempengaruhi anak tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. dari riwayat Abu Hurairah:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan ‘fitrah’. Namun, kedua orang tuanya (mewakili lingkungan) mungkin dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui potensi lingkungan yang pengaruhnya dapat sangat kuat sehingga sangat mungkin dapat mengalahkan fitrah.[6]


BAB III PEMBAHASAN
NILAI KEPENDIDIKAN
A.      Pengertian Lingkungan Pendidikan
Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan, sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal nyata, seperti tumbuhan, orang, keadaan, politik, sosial-ekonomi, binatang, kebudayaan, kepercayaan, dan upaya lain yang dilakukan oleh manusia termasuk di dalamnya pendidikan. 
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati, makhluk hidup, ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Seperti lingkungan tempat pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak bergaul. Lingkungan ini kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggungjawab yang secara khusus menjadi bagian dari karakter lembaga tersebut. Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan (usaha sadar) ada yang tidak usha sadar dari orang dewasa yang normatif disebut pendidikan, sedang ynag lain disebut pengaruh. Lingkunga yang dengan sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak ada tiga, yaitu : lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
B.      Macam-macam Lingkungan Pendidikan
             1.          Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokkan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang yang mempunyai hubungan pertalian darah. Keluarga dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Predikat ini mengindikasikan betapa esensialnya peran dan pengaruh keluarga dalam pembentukan prilaku dan kepribadian anak. Pandangan seperti ini sangat logis dan mudah dipahami karena beberapa alasan berikut ini :
a.      Keluarga merupakan pihak yang paling awal memberikan banyak perlakuan kepada anak.
b.     Sebagian besar  waktu anak berada  di lingkungan keluarga.
c.      Karakteristik hubungan orang tua,  anak berbeda  dari hubungan anak dengan pihak -pihak lainnya (guru, teman, dan sebagainya).
d.     Interaksi kehidupan orang tua anak dirumah bersifat “asli” , seadanya dan tidak dibuat-buat.
Dari berbagai definisi diatas jelaslah bahwa peranan keluarga sangatlah penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Undang-undang sistem Pendidikan Nasional  No. 2 Tahun 1989 menyatakan secara jelas dalam pasal 10 Ayat 4, bahwa keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai-nilai moral dan keterampilan, kepada anak.  Keluarga pengaruh yang kuat, langsung dan sangat dominan kepada anak, terutama dalam pembentukan prilaku, sikap dan kebiasaan, penanaman nilai-nilai, prilaku-prilaku sejenisnya, pengetahuan dan sebagainya.
Sehubungan dengan itu, Fuad Ichsan, (1995). Mengemukakan. Fungsi lembaga pendidikan keluarga sebagai berikut:
a.      Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya.
b.     Pendidikan di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak.
c.      Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral,  keteladanan orang tua dalam bertutur kata dan berprilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak dalam keluarga tersebut guna membentuk manusia susila.
d.     Di dalam  keluarga akan tumbuh sikap tolong menolong, tenggang rasa, sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang damai dan sejahtera.
e.      Keluarga merupakan lembaga yang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama.
f.       Di dalam konteks membangun anak sebagai makhluk individu agar anak dapat mengembangkan dan menolong dirinya sendiri, maka keluarga lebih cenderung untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuhkembangkan inisiatif, kreativitas, kehendak, emosi, tanggung jawab, keterampilan dan kegiatan lain.
             2.          Masyarakat
Masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kaitan antara masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dari beberapa segi yakni :
a.      Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang di lembagakan maupun yang tidak di lembagakan.
b.     Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
c.      Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik yang dirancang maupun dimanfaatkan. Perlu pula di ingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya untuk meningkatkan dirinya
             3.          Sekolah
Sekolah adalah suatu hal yang tidak biasa di  pungkiri lagi, karena kemajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, keluarga tidak mungkin lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi gerasi muda akan pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat, semakin tinggi pula tuntutan pemenuhan kebutuhan anak akan pendidikan. Kondisi masyarakat seperti ini mendorong terjadinya proses formalisasi lembaga pendidikan yang lazim disebut sistem persekolahan.
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar dengan organisasi yang  tersusun rapi, berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman pola yang bersifat nasional, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.
Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional , maka pendidikan nasional harus berfungsi:
a.      Sekolah harus mampu  menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk individu melalui pembekalan semua bidang studi.
b.     Sekolah melalui teknik pengkajian bidang studi perlu mengembangkan sikap sosial, gotong royong, toleransi dan demokrasi dan sejenisnya dalam rangka menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk sosial.
c.      Sekolah harus berfungsi sebagai pembinaan watak anak melalui bidang studi yang relevan sehingga akhirnya akan terbentuk manusia susila yang cakap yang mampu menampilkan dirinya sesuai dengan nilai dan norma yang hidup dan berkembang di masyarakat.
d.     Sekolah harus dapat menumbuhkembangkan anak sebagai makhluk yang religius dan mampu menjadi pemeluk agama, yang baik, taat, soleh, dan toleran.
e.      Di dalam konteks pembangunan nasional, pendidikan formal harus menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas yang mampu mensejahterakan dirinya dan bersama orang lain mampu mensejahterakan masyarakat, bangsa dan negara.
f.       Sekolah berfungsi konservatif, inovatif, dan selektif dalam mempertahankan atau memelihara kebudayaan yang ada, melakukan pembaharuan dan melayani perbedaan individu anak dalam proses pendidikan.[7]
C.       Sistem Pemerintahan Sebagai Lingkungan Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an Surat  An-Naml Ayat 34
Surat An-Naml ayat 34 ini menerangkan tentang sebuah cerita Nabi Sulaiman yang dimana ketika itu ratu Bilqis mendapatkan surat dari Nabi Sulaiman yang berisikan tentang ajakan atau perintah Nabi Sulaiman agar ratu Bilqis beserta rakyatnya ikut kepada ajarannya Nabi Sulaiman yaitu menyembah Allah. Namun pada saat itu ratu Bilqis bimbang untuk memutuskan tindakan yang harus diambil antara mempertahankan  keyakinannya dan para rakyatnya yang masih teguh kepada ajaran nenek moyangnya atau ikut kepada ajarannya Nabi Sulaiman untuk menyembah Allah. Sedangkan apabila ia mempertahankan ajaran nenek moyangnya dan membangkang perintah dari Nabi Sulaiman ia memikirkan resiko yang akan ditanggungnya, yang dimana kejadian ini pernah terjadi pada pendahulu-pendahulu kerajaan lain. Oleh karena itu ratu Bilqis berkata: Sesungguhnya raja-raja apabila telah memasuki suatu negeri, niscaya mereka menghancurkannya dan menjadikan penduduk yang mulia menjadi hina.
Perkataan ratu Bilqis di dalam Alqur’an ini jika dihubungkan dengan pengaruh lingkungan sekolah terhadap peserta didik adalah:
1.     Salah satu pengaruh terhadap baik atau tidaknya peserta didik adalah lingkungan apabila lingkungannya baik maka akan memberi pengaruh baik pula terhadap peserta didik dan begitupun sebaliknya, hal ini dikuatkan berdasarkan hadist Nabi Saw:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan ‘fitrah’. Namun, kedua orang tuanya (mewakili lingkungan) mungkin dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.
Hadits di atas menjelaskan tentang pengaruh lingkungan keluarga terhadap si anak (peserta didik). Pada hadist di ataspun dapat diterapkan dalam lingkungan sekolah, karena guru di sekolah adalah sebagai pengganti orang tua di rumah.
2.     Raja-raja pada ayat tersebut dapat diumpamakan sebagai guru dalam lingkungan sekolah. Guru mempunyai pengaruh besar terhadap peserta didik diibaratkan raja yang mempunyai pengaruh besar terhadap rakyatnya. Karena seorang guru di dalam kelas adalah sebagai pemimpin yang mengatur jalannya pembelajaran apabila sang guru dapat memberikan suasana pembelajaran yang baik dan islami, maka akan memberi pengaruh besar bagi akhlak peserta didik.
3.     Begitupun seperti seorang raja yang memiliki wibawa dan dihormati rakyat karena perilaku dan sikap sang raja, gurupun agar dapat memiliki wibawa dan dihormati peserta didiknya maka harus bisa menjadi sebagai suri tauladan bagi peserta didik dengan mempunyai perilaku dan sikap yang bisa dicontoh oleh peserta didiknya.


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            1.        Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati, makhluk hidup, ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu.
            2.        Peranan keluarga sangatlah penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai-nilai moral dan keterampilan, kepada anak.
            3.        Masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
            4.        Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar dengan organisasi yang  tersusun rapi, berjenjang dan berkesinambungan.
B.    Saran
Lingkungan pendidikan merupakan sebuah peranan penting bagi karakteristik peserta didik dan juga membawa dampak yang sangat besar, terutama di lingkungan sekolah karena di sanalah para peserta didik menimba ilmu setiap hari. Oleh karena itu agar memberikan dampak yang baik terhadap peserta didik marilah sama-sama kita bangun pula lingkungan pendidikan dengan baik dan islami di lingkungan sekolah.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Mahalli, Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad dan As-Suyuti, Jalaluddin Abdurrahman Ibn Abu Bakar. TT. Tafsirul Qur’anil ‘Adzim Al-Imam Jalilain. Surabaya: Darul Ilmi.
Al-Maraghi, Ahmad Mustofa. 1987. Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz 19. Semarang: CV. Toha Putra.
Al-Syaibani, Omar Muhammad Al-Toumi. Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung. 1979. Jakarta: Bulan Bintang.
Departemen Agama Republik Indonesia. 1967. Al-Qur’an dan Terjemah. Jakarta: Bumi Aksara.
Ghofar, M. Abdul. 2004. Lubabut Tafsir Min Ibnu Katsir. Bogor: Pustaka Imam Syafi’I.
Idris, Z Jamal. 1987. Dasar-dasar Pendidikan. Bandung: Angkara.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Volume 10. Jakarta: Lentera hati.



[1] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemah, Jakarta, 1967, Hal 379
[2] Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al-Mahalli, Jalaluddin Abdurrahman Ibn Abu Bakar As-Suyuti, Tafsirurl Qur’anil ‘Adzim Al-Imam Jalilain, Surabaya, Darul Ilmi, TT, Hal 75
[3] M. Abdul Ghofar, Lubabut Tafsir Min Ibnu Katsir, Bogor, Pustaka Imam Syafi’I, 2004, Hal 213-214
[4] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Volume 10, Jakarta, Lentera hati, 2002 Hal 220-221
[5] Ahmad Mustofa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz 19, Semarang, CV. Toha Putra, 1987, Hal 254
[6] Omar Muhammad Al-Toumi Al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung, Jakarta, Bulan Bintang, 1979, hal 136
[7] Idris, Z Jamal, 1987, Dasar-dasar Pendidikan, Bandung, Angkara, Hal: 31

0 komentar:

Posting Komentar