BAB I
PEMBUKAAN
A. Latar
Belakang
Tarekat
merupakan bagian dari ilmu tasawuf. Namun tak semua orang yang mempelajari
tasawuf terlebih lagi belum mengenal tasawuf akan faham sepenuhnya tentang
tarekat. Banyak orang yang memandang tarekat secara sekilas akan menganggapnya
sebagai ajaran yang diadakan di luar Islam (bid’ah), padahal tarekat itu
sendiri merupakan pelaksanaan dari peraturan-peraturan syari’at Islam yang sah.
Namun perlu kehati-hatianjuga karena tidak sedikit tarekat-tarekat yang
dikembangkan dan dicampuradukkan dengan ajaran-ajaran yang menyeleweng dari
ajaran Islam yang benar. Oleh sebab itu, perlu diketahui bahwa ada
pengklasifikasian antara tarekat muktabarah (yang dianggap sah) dan ghairu
muktabarah (yang tidak dianggap sah).
Memang
seluk-beluk tarekat tidak bisa dijabarkan dengan mudah karena setiap
tarekat-tarekat tersebut memiliki filsafat dan cara pelaksanaan amal ibadah
masing-masing. Oleh karena itu, penulis berusaha menjelaskan tentang tarekat
dalam makalah ini. Meskipun makalah ini tidak bisa memuat hal-hal yang
berkaitan dengan tarekat secara menyeluruh, tapi paling tidak makalah ini cukup
mampu untuk memperkenalkan kita pada terekat tersebut.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
di atas dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah
pengertian tarekat?
2.
Bagaimanakah
hubungan tarekat dengan tasawuf?
3.
Bagaimanakah
sejarah lahirnya tarekat?
4.
Bagaimanakah
aliran-aliran dalam dalam tarekat?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui
dan memahami pengertian tarekat.
2.
Untuk mengetahui
dan memahami hubungan tarekat dengan tasawuf.
3.
Untuk mengetahui
dan memahami sejarah lahirnya tarekat.
4.
Untuk mengetahui
dan memahami aliran-aliran dalam tarekat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Tarekat
Tarekat bila
dilihat secara etimologis mempunyai arti “jalan”. Jalan yang dimaksud adalah
jalan yang ditempuh oleh para sufi menuju Allah, menurut Syekh Muhammad Amin
Al-Kurdiy dalam bukunya Mustafa (2010: 280) tarekat adalah pengalaman syariat,
melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap)
mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
Menurut Harun
Nasution, tarekat berasal dari kata thariqoh yang artinya jalan yang
artinya jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon sufi agar ia berada
sedekat mungkin dengan Allah. Thariqoh kemudian mengandung arti
“organisasi perkumpulan sufi” (tarekat). Tiap thariqoh mempunyai syeikh,
upacara ritual dan bentuk dzikir tersendiri. Sejalan dengan ini, Martin Van
Bruines menyatakan istilah “tarekat” paling tidak dipakai untuk dua hal yang
secara konseptual berbeda. Maknanya yang asli merupakan paduan yang khas dari
doktrin, metode dan praktek ritual. Tetapi istilah ini pun sering dipakai untuk
mengacu pada organisasi yang menyatukan pengikut-pengikut “jalan” tertentu
(Mahfud, 2016: 123).
B. Hubungan
Tarekat dengan Tasawuf
Dalam ilmu tasawuf istilah tarikat
tidak saja ditunjukan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang ditunjukan oleh
seorang syaih tariqat dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikut
salah seorang syaih tariqat , tetapi meliputi segala aspek ajaran yang ada di
dalam agama islam, seperti halnya shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya.
Ajaran tersebut merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam tariqat
yang sudah melembaga, tariqat mencakup semua aspek ajaran islam seperti shalat,
puasa, zakat, jihad, haji, dan sebagainya, ditambah dengan pengamalan serta
seorang syeikh. Tatapi semua itu memerlukan tuntuunan dan bimbingan seorang
syeikh melalui bai’at.
Tasawuf secara umum adalah usaha unuk mendekatkan diri
kepada Allah dengan sedekat mungkin melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak
ibadah. Ajaran-ajaran tasawuf yang harus ditempuh untuk mendekatkan diri kepada
Allah merupakan hakikat tariqat yang sebenarnya, dengan demikian bahwa tasawuf
adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tariqat adalah cara atau
jalan yang ditempuh seorang dalam usaha mendekatkan diri kepada Allah (Mahfud,
2016: 124).
C. Sejarah
Tarekat
Pada awalnya,
tarekat itu merupakan bentuk praktik ibadah yang diajarkan secara khusus kepada
orang tertentu. Misalnya, Rasulullah mengajarkan wirid atau zikir yang perlu
diamalkan oleh Ali ibn Abi Thalib. Atau, Nabi saw. memerintahkan kepada sahabat
A untuk banyak mengulang-ulang kalimat tahlil dan tahmid. Pada sahabat B,
Muhammad memerintahkan untuk banyak membaca ayat tertentu dari surat dalam
Alquran. Ajaran-ajaran khusus Rasulullah itu disampaikan sesuai dengan
kebutuhan penerimanya, terutama berkaitan dengan faktor psikologis (Burhani,
2002: 101).
Pada abad
pertama Hijriyah mulai ada perbincangan tentang teologi, dilanjutkan mulai ada
formulasi syariah. Abad kedua Hijriyah mulai muncul tasawuf. Tasawuf terus
berkembang dan meluas dan mulai terkena pengaruh luar. Salah satu pengaruh luar
adalah filsafat, baik filsafat Yunani, India, maupun Persia. Muncullah sesudah
abad ke-2 Hijriyah golongan sufi yang mengamalkan amalan-amalan dengan tujuan
kesucian jiwa untuk taqarrub kepada Allah. Para sufi kemudian membedakan
pengertian-pengertian syariat, tahriqat, haqiqat,dan makrifat. Menurut mereka
syariah itu untuk memperbaiki amalan-amalan lahir, thariqat untuk memperbaiki
amalan-amalan batin (hati), haqiqat untuk mengamalkan segala rahasia yang gaib,
sedangkan makrifat adalah tujuan akhir yaitu mengenal hakikat Allah baik zat,
sifat maupun perbuatanNya. Orang yang telah sampai ke tingkat makrifat
dinamakan wali. Kemampuan luar biasa yang dimilikinya disebut karamat atau
supranatural, sehingga dapat terjadi pada dirinya hal-hal yang luar biasa yang
tidak terjangkau oleh akal, baik di masa hidup maupun sudah meninggal. Syaikh
Abdul Qadir Jaelani (471-561/1078-1168) menurut pandangan sufi adalah wali
tertinggi disebut quthub al-auliya (wali quthub).
Pada abad ke-5
Hijriyah atau 13 Masehi barulah muncul tarekat sebagai kelanjutan kegiatan kaum
sufi sebelumnya. Hal ini ditandai dengan setiap silsilah tarekat selalu
dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh-tokoh sufi yang lahir pada abad itu.
Setiap tarekat mempunyai syaikh, kaifiyah zikir dan upacara ritual masing-masing.
Biasanya syaikh atau mursyid mengajar murid-muridnya di asrama latihan rohani
yang dinamakan suluk atau ribath (Sri Mulyati dkk, 2005: 6-7).
Harun Nasution menyatakan bahwa
setelah al-Ghazali memenghalalkan tasawuf yang sebelumnya yang dikatakan sesat, tasawuf
berkembang didunia islam, melalui tarikat. Tariqat adalah organisasi dari
pengikut-pengikut sufyn besar, yang bertujuan untuk melestarikan ajaran-ajaran
tasawuf gurunya, tariqat memakai suatu tempat pusat kegiatan yang disebut ribat
(disebut juga zawiyah, hangkah atau pekir), ini merupakan tempat
murid-murid berkumpul melestarikan ajaran tasawuf syeikhnya (Mahfud, 2012: 126).
D. Aliran-aliran
Tarekat
Pada awal
kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah yaitu Khurasan (iran) dan
Mesopotamia (irak). Pada periode ini mulai timbul beberapa aliran tarekat,
diantaranya:
1.
Tarekat
yasaviyah, yang didirakan oleh Ahmad Al-Yasavi (wafat 562 H/1169 M) dan disusul
oleh tarekat khawajagawiyah yang diperkenalkan oleh Abdul Al-Khalid
Al-ghuzdawani (wafat 617 H/1220 M). tarekat yasaviyah berkembang ke berbagai
daerah salah satunya ke turki. Di sana tarekat ini berganti nama menjadi
tarekat bektashiya yang diidentikan dengan pendirinya Muhammad ‘ Ata’ bin
Ibrahim Bekktasy 9wafat 1335 M).
2.
Tarekat
naqsabandiyah, yang didirikan oleh
Muhammad Bahaudin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (wafat 1389 M) di
Turkistan. Dalam perkembangannya, tarekat ini menyebar ke Anatolia (Turki) kemudian meluas ke India dan
Indonesia dengan berbagai nama baru yang disesuaikan dengan pendirinya di
daerah tersebut. Seperti tarekat Khalidiyah, Muradiyah, Mujadidiyah, dan
ahsaniyah.
3.
Tarekat
khalawatiyah yang didirikan oleh Umar Al-khalwati (wafat 1397 M). tarekat ini
berkembang di Turki, Siria, Mesir, Hijaz dan Yaman.
4.
Tarekat
safawiyah yang didirikan oleh Safiyudin Al-Aradabili (wafat 1334 M).
5.
Tarekat
Bairaniyah, yang didirikan oleh Hajji Barian (wafat 1430 M).
Di daerah Mesopotamia masih banyak tarekat yang
muncul dalam periode ini dan cukup terkenal, tetapi tidak termasuk rumpun
Al-Junaid.
Tarekat-tarekat ini antara lain
adalah:
1.
Tarekat
Qadiriyah yang didirikan oleh Muhy Ad-Din Abd Al-Qadir Al-Jailani (471 H/1078
M).
2.
Tarekat
Syadziliyah yang dinisbatkan pada Nur Ad-Din Ahmad Asy-syadzili (593 H-656
H/1196 M-1258 M).
3.
Tarekat
Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad bin Ali Ar-Rifa’I (1106-1182 M).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tarekat adalah
pengalaman syariat, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan
(diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh
dipermudah.
Tasawuf adalah
usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tariqat adalah cara atau jalan
yang ditempuh seorang dalam usaha mendekatkan diri kepada Allah.
Pada awalnya,
tarekat itu merupakan bentuk praktik ibadah yang diajarkan secara khusus kepada
orang tertentu. Ajaran-ajaran khusus Rasulullah itu disampaikan sesuai dengan
kebutuhan penerimanya, terutama berkaitan dengan faktor psikologis.
DAFTAR PUSTAKA
Burhani, Ahmad Najib, 2002. Tarekat tanpa Tarekat.
Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Mahfud, 2016. Akhlak Tasawuf. Cirebon:
Al-Tarbiyah Press.
Mulyati, Sri, dkk, 2005. Mengenal dan Memahami
Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Mustafa, Ahmad, 2010. Akhlak Tasawuf. Bandung; CV.
Pustaka Setia.