Sabtu, 30 April 2016

Makalah Akhlak Tasawuf: Tarekat


BAB I
PEMBUKAAN
A.    Latar Belakang
Tarekat merupakan bagian dari ilmu tasawuf. Namun tak semua orang yang mempelajari tasawuf terlebih lagi belum mengenal tasawuf akan faham sepenuhnya tentang tarekat. Banyak orang yang memandang tarekat secara sekilas akan menganggapnya sebagai ajaran yang diadakan di luar Islam (bid’ah), padahal tarekat itu sendiri merupakan pelaksanaan dari peraturan-peraturan syari’at Islam yang sah. Namun perlu kehati-hatianjuga karena tidak sedikit tarekat-tarekat yang dikembangkan dan dicampuradukkan dengan ajaran-ajaran yang menyeleweng dari ajaran Islam yang benar. Oleh sebab itu, perlu diketahui bahwa ada pengklasifikasian antara tarekat muktabarah (yang dianggap sah) dan ghairu muktabarah (yang tidak dianggap sah).
Memang seluk-beluk tarekat tidak bisa dijabarkan dengan mudah karena setiap tarekat-tarekat tersebut memiliki filsafat dan cara pelaksanaan amal ibadah masing-masing. Oleh karena itu, penulis berusaha menjelaskan tentang tarekat dalam makalah ini. Meskipun makalah ini tidak bisa memuat hal-hal yang berkaitan dengan tarekat secara menyeluruh, tapi paling tidak makalah ini cukup mampu untuk memperkenalkan kita pada terekat tersebut.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
             1.          Bagaimanakah pengertian tarekat?
             2.          Bagaimanakah hubungan tarekat dengan tasawuf?
             3.          Bagaimanakah sejarah lahirnya tarekat?
             4.          Bagaimanakah aliran-aliran dalam dalam tarekat?

C.    Tujuan Penulisan
             1.          Untuk mengetahui dan memahami pengertian tarekat.
             2.          Untuk mengetahui dan memahami hubungan tarekat dengan tasawuf.
             3.          Untuk mengetahui dan memahami sejarah lahirnya tarekat.
             4.          Untuk mengetahui dan memahami aliran-aliran dalam tarekat.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tarekat
Tarekat bila dilihat secara etimologis mempunyai arti “jalan”. Jalan yang dimaksud adalah jalan yang ditempuh oleh para sufi menuju Allah, menurut Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy dalam bukunya Mustafa (2010: 280) tarekat adalah pengalaman syariat, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
Menurut Harun Nasution, tarekat berasal dari kata thariqoh yang artinya jalan yang artinya jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon sufi agar ia berada sedekat mungkin dengan Allah. Thariqoh kemudian mengandung arti “organisasi perkumpulan sufi” (tarekat). Tiap thariqoh mempunyai syeikh, upacara ritual dan bentuk dzikir tersendiri. Sejalan dengan ini, Martin Van Bruines menyatakan istilah “tarekat” paling tidak dipakai untuk dua hal yang secara konseptual berbeda. Maknanya yang asli merupakan paduan yang khas dari doktrin, metode dan praktek ritual. Tetapi istilah ini pun sering dipakai untuk mengacu pada organisasi yang menyatukan pengikut-pengikut “jalan” tertentu (Mahfud, 2016: 123).

B.    Hubungan Tarekat dengan Tasawuf
 Dalam ilmu tasawuf istilah tarikat tidak saja ditunjukan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang ditunjukan oleh seorang syaih tariqat dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syaih tariqat , tetapi meliputi segala aspek ajaran yang ada di dalam agama islam, seperti halnya shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. Ajaran tersebut merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam tariqat yang sudah melembaga, tariqat mencakup semua aspek ajaran islam seperti shalat, puasa, zakat, jihad, haji, dan sebagainya, ditambah dengan pengamalan serta seorang syeikh. Tatapi semua itu memerlukan tuntuunan dan bimbingan seorang syeikh melalui bai’at.
Tasawuf  secara umum adalah usaha unuk mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat mungkin melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak ibadah. Ajaran-ajaran tasawuf yang harus ditempuh untuk mendekatkan diri kepada Allah merupakan hakikat tariqat yang sebenarnya, dengan demikian bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tariqat adalah cara atau jalan yang ditempuh seorang dalam usaha mendekatkan diri kepada Allah (Mahfud, 2016: 124).

C.    Sejarah Tarekat
Pada awalnya, tarekat itu merupakan bentuk praktik ibadah yang diajarkan secara khusus kepada orang tertentu. Misalnya, Rasulullah mengajarkan wirid atau zikir yang perlu diamalkan oleh Ali ibn Abi Thalib. Atau, Nabi saw. memerintahkan kepada sahabat A untuk banyak mengulang-ulang kalimat tahlil dan tahmid. Pada sahabat B, Muhammad memerintahkan untuk banyak membaca ayat tertentu dari surat dalam Alquran. Ajaran-ajaran khusus Rasulullah itu disampaikan sesuai dengan kebutuhan penerimanya, terutama berkaitan dengan faktor psikologis (Burhani, 2002: 101).
Pada abad pertama Hijriyah mulai ada perbincangan tentang teologi, dilanjutkan mulai ada formulasi syariah. Abad kedua Hijriyah mulai muncul tasawuf. Tasawuf terus berkembang dan meluas dan mulai terkena pengaruh luar. Salah satu pengaruh luar adalah filsafat, baik filsafat Yunani, India, maupun Persia. Muncullah sesudah abad ke-2 Hijriyah golongan sufi yang mengamalkan amalan-amalan dengan tujuan kesucian jiwa untuk taqarrub kepada Allah. Para sufi kemudian membedakan pengertian-pengertian syariat, tahriqat, haqiqat,dan makrifat. Menurut mereka syariah itu untuk memperbaiki amalan-amalan lahir, thariqat untuk memperbaiki amalan-amalan batin (hati), haqiqat untuk mengamalkan segala rahasia yang gaib, sedangkan makrifat adalah tujuan akhir yaitu mengenal hakikat Allah baik zat, sifat maupun perbuatanNya. Orang yang telah sampai ke tingkat makrifat dinamakan wali. Kemampuan luar biasa yang dimilikinya disebut karamat atau supranatural, sehingga dapat terjadi pada dirinya hal-hal yang luar biasa yang tidak terjangkau oleh akal, baik di masa hidup maupun sudah meninggal. Syaikh Abdul Qadir Jaelani (471-561/1078-1168) menurut pandangan sufi adalah wali tertinggi disebut quthub al-auliya (wali quthub).
Pada abad ke-5 Hijriyah atau 13 Masehi barulah muncul tarekat sebagai kelanjutan kegiatan kaum sufi sebelumnya. Hal ini ditandai dengan setiap silsilah tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh-tokoh sufi yang lahir pada abad itu. Setiap tarekat mempunyai syaikh, kaifiyah zikir dan upacara ritual masing-masing. Biasanya syaikh atau mursyid mengajar murid-muridnya di asrama latihan rohani yang dinamakan suluk atau ribath (Sri Mulyati dkk, 2005: 6-7).
Harun Nasution menyatakan bahwa setelah al-Ghazali memenghalalkan tasawuf  yang sebelumnya yang dikatakan sesat, tasawuf berkembang didunia islam, melalui tarikat. Tariqat adalah organisasi dari pengikut-pengikut sufyn besar, yang bertujuan untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya, tariqat memakai suatu tempat pusat kegiatan yang disebut ribat (disebut juga zawiyah, hangkah atau pekir), ini merupakan tempat murid-murid berkumpul melestarikan ajaran tasawuf syeikhnya (Mahfud, 2012: 126).

D.    Aliran-aliran Tarekat
Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah yaitu Khurasan (iran) dan Mesopotamia (irak). Pada periode ini mulai timbul beberapa aliran tarekat, diantaranya:
             1.          Tarekat yasaviyah, yang didirakan oleh Ahmad Al-Yasavi (wafat 562 H/1169 M) dan disusul oleh tarekat khawajagawiyah yang diperkenalkan oleh Abdul Al-Khalid Al-ghuzdawani (wafat 617 H/1220 M). tarekat yasaviyah berkembang ke berbagai daerah salah satunya ke turki. Di sana tarekat ini berganti nama menjadi tarekat bektashiya yang diidentikan dengan pendirinya Muhammad ‘ Ata’ bin Ibrahim Bekktasy 9wafat 1335 M).
             2.          Tarekat naqsabandiyah,  yang didirikan oleh Muhammad Bahaudin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (wafat 1389 M) di Turkistan. Dalam perkembangannya, tarekat ini menyebar ke Anatolia  (Turki) kemudian meluas ke India dan Indonesia dengan berbagai nama baru yang disesuaikan dengan pendirinya di daerah tersebut. Seperti tarekat Khalidiyah, Muradiyah, Mujadidiyah, dan ahsaniyah.
             3.          Tarekat khalawatiyah yang didirikan oleh Umar Al-khalwati (wafat 1397 M). tarekat ini berkembang di Turki, Siria, Mesir, Hijaz dan Yaman.
             4.          Tarekat safawiyah yang didirikan oleh Safiyudin Al-Aradabili (wafat 1334 M).
             5.          Tarekat Bairaniyah, yang didirikan oleh Hajji Barian (wafat 1430 M).
Di daerah Mesopotamia masih banyak tarekat yang muncul dalam periode ini dan cukup terkenal, tetapi tidak termasuk rumpun Al-Junaid.
Tarekat-tarekat ini antara lain adalah:
             1.          Tarekat Qadiriyah yang didirikan oleh Muhy Ad-Din Abd Al-Qadir Al-Jailani (471 H/1078 M).
             2.          Tarekat Syadziliyah yang dinisbatkan pada Nur Ad-Din Ahmad Asy-syadzili (593 H-656 H/1196 M-1258 M).
             3.          Tarekat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad bin Ali Ar-Rifa’I (1106-1182 M).


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Tarekat adalah pengalaman syariat, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
Tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tariqat adalah cara atau jalan yang ditempuh seorang dalam usaha mendekatkan diri kepada Allah.
Pada awalnya, tarekat itu merupakan bentuk praktik ibadah yang diajarkan secara khusus kepada orang tertentu. Ajaran-ajaran khusus Rasulullah itu disampaikan sesuai dengan kebutuhan penerimanya, terutama berkaitan dengan faktor psikologis.


DAFTAR PUSTAKA

Burhani, Ahmad Najib, 2002. Tarekat tanpa Tarekat. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Mahfud, 2016. Akhlak Tasawuf. Cirebon: Al-Tarbiyah Press.
Mulyati, Sri, dkk, 2005. Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Mustafa, Ahmad, 2010. Akhlak Tasawuf. Bandung; CV. Pustaka Setia.